CARA LOGIN PENDATAAN NON ASN > ISI NAMA LENGKAP BAGI
IDR 10,000.00
pendataan non asn login Pendataan Non ASN merupakan tindak lanjut dari berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang mewajibkan. Direkomendasikan proses pendataan non ASN menggunakan perambahan Google Chrome ataupun Mozilla Firefox yang terkini. 2. Masukan NIK dan password yang
pendataan non asn login, Membuat Akun: a. Buka halaman Cek Pendataan Non ASN di situs resmi BKN Isi data yang dibutuhkan pada formulir: Isi formulir yang tersedia dengan data pribadi.
Quantity: