PENDATAAN NON ASN | Verifikasi
IDR 10,000.00
pendataan non asn login 1. Membuat Akun · 2. Cetak Kartu Informasi Akun · 3. Login dan Pengisian Biodata · 4. Mengisi Riwayat Pekerjaan · 5. Resume Pendataan. Pendataan ini bertujuan untuk memetakan kondisi pegawai non-ASN sekalus membantu pemerintah menyusun strategi kebijakan BERITA
pendataan non asn bkn go id login, Pendataan Non ASN merupakan tindak lanjut dari berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan.
Quantity: