Peraturan BKN No. 5 Tahun 2019 - JDIH BPK RI
IDR 10,000.00
perka bkn no 5 tahun 2019 Peraturan ini menetapkan tata cara pelaksanaan mutasi bagi kepegawaian tetap negara yang berlaku pada tanggal 05 April 2019. Peraturan ini dapat diakses secara on melalui situs. Peraturan BKN No. 5 Tahun 2019 mengatur tentang tata cara pelaksanaan mutasi PNS, mencakup ketentuan kewenangan penetapan mutasi berdasarkan jenis
perkasa108, Peraturan Badan Kepegawaian Negara (Peraturan BKN) Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi, diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 197 Peraturan.
Quantity: